BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Sejauh ini telah kita
amati beberapa kasus yang terjadi, seperti akhir - akhir ini telah terjadi kerusuhan di
beberapa kota di Indonesia yang cukup menyita perhatian warga. Salah satunya
adalah di kota Ambon, yaitu peristiwa berdarah yang terjadi pada hari Minggu 11
September 2011. Kerusuhan ini terjadi antara dua kelompok agama yang berbeda
aliran dan terkonsentrasi ditiga titik utama yaitu depan kampus PGSD
Universitas Pattimura, Tugu Trikora dan Waringin. Kerusuhan ini menyebabkan satu
orang telah meninggal dunia akibat bentrok antarwarga di kota Ambon (Maluku)
yang diduga tertembak. Mereka saling melempar batu dan merusak sejumlah
fasilitas yang mengakibatkan pusat – pusat bisnis lumpuh dan sejumlah pertokoan
memilih tutup seketika rusuh pecah sementara warga yang lain melakukan pengungsian secara besar - besaran.
Namun mengumpulkan fakta –
fakta tentang apa persisnya yang
terjadi di Ambon, Maluku ?
Hal ini masih menjadi
simpang siur antara kedua belah pihak terkait yang memberikan keterangan
berbeda antara kelompok satu dengan kelompok yang lain.
Apakah
benar kerusuhan itu karena rakyat yang tidak bisa lagi hidup berdampingan
dengan damai? Ataukah aparat keamanan yang lamban bertindak? Ataukah juga
karena ada pihak tertentu yang menyusup untuk memperkeruh suasana dengan agenda
khusus menjatuhkan rezim berkuasa?
Berdasarkan pada uraian setempat yang terdapat dalam latar belakang tersebut di
atas maka tugas akhir ini diberi judul “ Kerusuhan di Ambon September 2011 “
Alasan
Pemilihan Objek
Adapun alasan penulis dalam pemilihan objek ini adalah:
Penulis ingin membahas lebih dalam mengenai kasus di Ambon yang terjadi
sekarang yang masih diperbincangkan oleh masyarakat.
1.2 Identifikasi
Masalah
Berdasarkan judul tersebut
diatas, maka penulis mengidentifikasikan masalah pada:
1. Apa masalah utama yang menyebabkan
terjadinya kasus ini?
2.
Siapakah yang bertanggung jawab atas kasus yang terjadi
di Ambon?
3.
Bagaimana akhir dari penyelesaian masalah ini?
1.3 Pembatasan
Masalah
Melihat kasus di Ambon
yang beragam macamnya, maka kami memutuskan untuk membahas kasus yang terjadi
pada bulan September 2011 sebagai bahan acuan penulis dalam penyusunan Tugas
Akhir Semester Mata Kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar di Universitas
Pancasila, Jakarta. Pembatasan masalah ini bertujuan untuk lebih menitik
beratkan tentang masalah yang dibahas sehingga dapat mengkaji masalah tersebut
lebih vokus dan lebih terperinci.
1.4 Tujuan
dan Manfaat Penulisan
Adapun penelitian yang
diwujudkan dalam Tugas Akhir ini mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut:
1.4.1 Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui penyebab terjadinya
kerusuhan yang terjadi di Ambon, Maluku pada saat itu.
2.
Untuk
mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
3.
Untuk
mengetahui akhir dari penyelesaian kasus tersebut.
1.4.2 Manfaat
Penulisan
Penulis berharap agar
penulisan akhir ini dapat memberikan kontribusi berbagai pihak antara lain:
1. Bagi
Penulis
Tugas Akhir Semester ini
merupakan implementasi dari teori yang telah didapatkan semasa perkuliahan Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar di Univertas Pancasila, Jakart. Selain itu penulis juga
dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan tentang masalah - masalah yang
berhubungan dengan kehidupan sosial.
2. Bagi
Masyarakat Umum
Laporan ini bisa dijadikan
ide/pemikiran yang dapat dikembangkan
berkenaan dengan masalah yang dibahas dan membantu masyarakat untuk menentukan
sikap yang lebih baik pada situasi tertentu.
3. Bagi
Dunia Pendidikan
Laporan ini digunakan
sebagai tambahan informasi dan sumber bagi pihak yang berkompeten terhadap
masalah yang dibahas dan juga laporan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
sebagai sumber informasi.
1.5 Sistematika
Penulisan
Dalam penyusunan Tugas Akhir ini, pembahasan dan penganalisaannya
diklasifikasikan secara sistematis kedalam 5 (lima) bab yaitu:
BAB I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini mengemukakan tentang Latar Belakang Penulisan, Alasan
Pemilihan Objek, Identifikasi Masalah, Batasan Masalah, Tujuan dan Manfaat
Penulisan, dan Sistematika Penulisan.
BAB II : KAJIAN PUSTAKA DAN KERANGKA PEMIKIRAN
Dalam bab ini penulis mengemukakan berbagai referensi atau tinjauan pustaka
yang mendukung kajian atau analisis yang penulis sampaikan.
BAB III : METODE PENELITIAN
Dalam pembuatan tugas akhir ini,
penulis membutuhkan data-data yang berhubungan dengan kajian penulis, yaitu
bersumber dari studi pustaka.
BAB IV : ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini diuraikan tentang segala sesuatu yang terkait dengan
penelitian dan penulis juga melakukan
kajian mengenai apa saja yang menjadi pemicu antara kedua kelompok
tersebut sehingga kasus tersebut dapat
diperoleh titik tengahnya.
BAB V : PENUTUP
Bab ini berisi tentang kesimpulan dan saran-saran yang berguna bagi
perusahaan sebagai bahan masukan dalam peningkatan kinerja perusahaan ke arah
yang lebih baik.
BAB II
METODE PENELITIAN
Seperti yang penulis telah
jelaskan pada BAB I bahwa penulis menggunakan penelitian dengan metode
pengumpulan data. Karena Sejalan dengan tujuan penelitian, lokasi penelitian
yang terletak di Ambon, Maluku menjadi
salah satu kendala bagi penyusunan penelitian ini, maka dari itu penulis
mengambil langkah – langkah penelitian dengan system pengumpulan data (studi
pustaka) yang berbentuk bahan-bahan tertulis seperti koran, majalah, internet,
catatan-catatan maupun referensi lain yang bersifat tertulis. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hasil
yang lebih konkret dan menyimpulkan kasus yang sesuai dengan faktor – faktor
yang menjadi pemicu awalnya kerusuhan di Ambon, Maluku. Dan penarikan
kesimpulan yang bersumber dari pihak – pihak yang terkait dan beberapa saksi
sebagai narasumber yang dimuat di beberapa surat kabar.
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
4.1 GAMBARAN UMUM
Kerusuhan di kota Ambon,
Maluku yang terjadi pada hari Minggu 11 September 2011 dipicu oleh tewasnya
seorang tukang ojek yang bernama Darkin Saimen. Salah seorang warga kelurahan
Waihaong, Kecamatan Sirimau. Malam itu Darkin Saimen mengendarai motor berasal dari arah stasiun
TVRI , Gunung Nona , menuju Pos Benteng. Dalam perjalanan tersebut, diduga
Darkin Saimen dalam keadaan mabuk berat dan melaju dengan kecepatan tinggi. Menurut saksi dalam
perjalanan Darkin Saimen hilang kendali dan menabrak pohon Gadihu lalu
terpelanting menabrak rumah seorang warga (Okto) yaitu lebih tepatnya daerah
sekitar pembuangan sampah.Peristiwa tersebut sempat disaksikan oleh beberapa
warga setempat, dan oleh mereka yang mengetahui hal tersebut lalu membawa
tukang ojek (Darkin Saimen) ke Rumah sakit. Namun luka yang diderita oleh
Darkin Saimen terlalu parah. Dalam perjalanan kerumah sakit Darkin Saimen telah
meninggal dunia. Lalu oleh pihak warga dan rumah sakit menyerahkan jenazah
Darkin Saimen kepada keluarganya.
Bentrok dimulai seusai
pemakaman tukang ojek bernama Darkin Saimen. Kabar berkembang bahwa korban
ditemukan telah tak bernyawa di kawasan Gunung Nona, Kelurahan Kudamati.
Kematian menyulut amarah keluarganya.
Menurut pihak keluarganya menemukan luka bekas tusukan pisau di
punggungnya, bacokan di pundak dan
kepalanya pecah tapi helmnya utuh. Dengan ditemukannya luka tikam, Darkin
Saimen dikabarkan dibunuh oleh sejumlah kelompok
agama tertentu yang sempat melakukan penganiayaan, Hingga akhirnya nyawanya tak
tertolong lagi saat dilarikan kerumah sakit. Hal inilah yang menimbulkan dugaan
bahwa Darkin sebenarnya dibunuh.
Informasi sesat itu meluas dalam waktu singkat, hingga terjadilah perang
batu antarwarga yang terkonsentrasi di 3 (tiga) titik utama yakni, depan kampus
PGSD Universitas Pattimura, Tugu Trikora, dan Waringin. Dari arah yang tidak
diketahui, sejumlah orang terkena tembakan senjata api. Lima tewas, belasan
luka-luka. Sejumlah korban luka memberikan kesaksian bahwa mereka tidak
mendengar letusan senjata api. Kuat dugaan, mereka ditembak oleh sniper dari
posisi yang tidak diketahui.
Tragedi berdarah di Ambon
dan sekitarnya bukanlah sesuatu yang tiba – tiba. Kasus tersebut tidak jauh
berbeda dengan kasus – kasus yang terjadi di Indonesia. Diperkirakan ada
keterlibatan kelompok tertentu yang sengaja memicu keadaan menjadi semakin
memanas. Ambon adalah daun kering yang sangat mudah dibakar. Api kejadian kecil
saja mudah ditiup menjadi kerusuhan besar. Masyarakat sangat mudah termakan
isu. Sedikit saja ada faktor pemicu, masyarakat langsung meradang dan
menerjang. Sepintas, masyarakat seperti tidak punya kesetiakawanan. Tidak punya
perasaan sebangsa dan setanah air. tidak punya rasa kemanusiaan.
Pada saat itu aparat
keamanan sudah mencoba untuk mengantisipasi meluasnya kerusuhan tersebut.
Namun, 4 (Empat) hari setelah Ambon rusuh, aparat tetap belum berhasil
mengungkap kejadian sebenarnya yang melatarbelakangi kerusuhan. Bahkan, belum
ada kabar para pelaku tersebut telah ditangkap oleh aparat. Media-media massa
memberitakan, kerusuhan tersebut dipicu oleh meninggalnya seorang tukang ojek.
Namun jangan lupa, potensi konflik di Ambon begitu besar. Sedikit saja api
memercik, letupan besar bisa terjadiSemula pihak kepolisian mengumumkan bahwa
kematian itu murni kecelakaan motor. Namun pihak keluarga diberitakan tak
percaya dengan informasi tersebut. Apalagi mereka mengaku menemukan bekas
tusukan di punggung korban dan luka lebam akibat pukulan. Berbagai pertanyaan
berseliweran tanpa ada jawaban yang pasti. Sebagian masyarakat mulai
menebak-nebak jawabannya, lalu menyebarluaskannya. Keadaan ini membuat kian
runyam persoalan.Karena itu, seruan saja tak cukup. Masyarakat perlu diberi
informasi yang jelas agar tidak menyisakan banyak pertanyaan. Apalagi kita
tahu, kerusuhan di Ambon bukan sekali ini saja. Bahkan, pada tahun 1999,
kerusuhan yang lebih besar pernah meledak di sini. Ratusan orang meninggal,
ribuan mengungsi.
4.2
PENYELESAIAN
Mengetahui tentang
kerusuhan yang terjadi di ambon, Maluku Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) melakukan beberapa langkah untuk mengatasi pertikaian antara dua
kelompok agama tersebut. KomnasHAM bekerjasama dengan komnas pusat segera
mencari fakta – fakta yang terjadi di lapangan.
Selain itu juga adanya kerjasama antara Kapolri dan TNI. Gubernur Maluku
juga meminta untuk mengumpulkan tokoh masyarakat agar kericuhan tidak meluas.
Dalam pengumpulan data,
sempat mengalami kesulitan karena saat ditanya penyebab kericuhan itu ternyata
hal itu masih simpang siur. Untuk memastikannya saat ini masih diselidiki
adanya pemanfaatan isu terjadi dengan mudah. Peristiwa ini kemudian meletupkan
kerusuhan massa yang menyebabkan lebih dari 4 ribu orang terpaksa mengungsi
sampai sekarang. Dalam kerusuhan tersebut terdapat korban tewas akibat
tembakan. Lagi-lagi aparat belum bisa mengungkap siapa pelaku penembakan?
Senjata apa yang dipakai? Dari mana mereka mendapatkan senjata itu?
Mabes Polri mulai mengusut
dan menyelidiki penyebab kerusuhan di Ambon, Maluku yang terjadi pada Ahad
(11/9). Mabes Polri pun mengirimkan tim
penyidik yang terdiri dari 13 orang yang dipimpin seorang komisaris besar
(kombes) polisi ke Ambon pada Senin (13/9). Saat ini polisi masih mencari
pelaku yang menyebarkan pesan-pesan singkat yang sengaja memprovokasi
masyarakat Ambon. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada
polisi apabila menerima pesan singkat tersebut. Tim penyidik juga akan menyelidiki mengenai
penyebarluasan pesan singkat yang berisi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar
Golongan) terkait kerusuhan tersebut.
Demi mencari solusi
masalah yang belakangan marak di Ambon, Maluku, puluhan pemuda beserta
tokoh-tokoh masyarakat daerah itu menggelar pertemuan di Senayan, Jakarta,
Senin (12/9) malam.
pertemuan ini guna mencari solusi peristiwa Ambon. Masalah yang ada bukan saja masalah yang harus ditanggung satu kelompok, melainkan menjadi tanggung jawab semua kalangan.Oleh karena itu dalam pertemuan itu para tokoh bermusyawarah bagaimana Maluku kedepannya dan menyikapi apa yang terjadi disana yang membuat kesepakatan bersama antara kedua pihak. Sementara itu Sekitar 30-an warga Ambon dari dua komunitas berbeda, Kerukunan Warga Islam Maluku dan Maluku Utara (KWIMMU) dan warga Ambon di Makassar menggelar pertemuan damai di Makassar, Senin (12/9/2011), di Warkop Cappo, Jl Sultan Alauddin. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua pihak. Lima poin kesepakatan mereka yaitu: ."KWIMMU dalam menyikapi masalah kerusuhan di Ambon dengan melahirkan beberapa statement:
pertemuan ini guna mencari solusi peristiwa Ambon. Masalah yang ada bukan saja masalah yang harus ditanggung satu kelompok, melainkan menjadi tanggung jawab semua kalangan.Oleh karena itu dalam pertemuan itu para tokoh bermusyawarah bagaimana Maluku kedepannya dan menyikapi apa yang terjadi disana yang membuat kesepakatan bersama antara kedua pihak. Sementara itu Sekitar 30-an warga Ambon dari dua komunitas berbeda, Kerukunan Warga Islam Maluku dan Maluku Utara (KWIMMU) dan warga Ambon di Makassar menggelar pertemuan damai di Makassar, Senin (12/9/2011), di Warkop Cappo, Jl Sultan Alauddin. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua pihak. Lima poin kesepakatan mereka yaitu: ."KWIMMU dalam menyikapi masalah kerusuhan di Ambon dengan melahirkan beberapa statement:
1. Memberikan penghargaan kepada
masyarakat Ambon dan sekitarnya yang telah mengikuti himbauan aparat sehingga
situasi semakin kondusif.
2. Mengharapkan agar aparat untuk
senantiasa proaktif melakukan tugas pengamanan dan masyarakat diminta untuk
membantu tugas-tugas aparat.
3. Menyampaikan terima kasih kepada
Kapolda Sulselbar yang dengan cepat mendistribusi 200 aparat kepolisian untuk
membantu aparat kepolisian yang ada di Ambon.
4. Menghimbau kepada pemerintah untuk
mendekati seluruh komponen masyarakat pemangku-pemangku adat, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda untuk berkumpul, berembuk untuk menyelesaikan persoalan kerusuhan
secara bijak
5. Menghimbau seluruh masyarakat untuk
tidak terprovokasi oleh siapapun yang hendak merusak hubungan persaudaraan
antar sesama masyakarakat yanga ada di Kota Ambon dan sekitarnya karena
bagaimanapun Katong Semua Basudara".
BAB IV
PENUTUP
5.1
KRITIK
Kuncinya adalah kesigapan
aparat keamanan. Andaikan saja sejak awal, aparat kepolisian langsung bertindak
tegas, berdiri di tengah-tengah masa yang bertikai untuk melerai, kerusuhan
tidak akan membesar hingga menimbulkan korban jiwa dan luka parah.
5.2 SARAN
Kerusuhan Ambon tak banyak beda dengan
pelbagai kerusuhan di berbagai wilayah RI. Masyarakat sangat mudah
termakan isu. Sedikit saja ada faktor pemicu, masyarakat langsung meradang dan
menerjang. Sepintas, masyarakat seperti tidak punya kesetiakawanan. Tidak punya
perasaan sebangsa dan setanah air. Tidak punya rasa kemanusiaan
Daftar website





Tidak ada komentar:
Posting Komentar